Ahmad Dhani Satu Sel dengan Pelaku Pencurian dan Perzinaan

Kamis, 13 Juni 2019 | 12:11 WIB
Ahmad Dhani Satu Sel dengan Pelaku Pencurian dan Perzinaan
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani dipastikan tidak akan mendapat perlakukan khusus di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pentolan Dewa 19 itu akan satu sel dengan tahanan kasus pencurian hingga perzinaan.

"Tentunya golongan orang yang biasa-biasa saja. Mungkin perkaranya pencurian, perselingkuhan, gitu-gitu, yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindak kekerasan atau konflik," ungkap Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Selain itu, Dhani dipastikan tidak akan ditempatkan bersama para penghuni rutan yang memilki pandangan politik berbeda. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan konflik dan gejolak di dalam rutan.

Baca Juga: Takut Kena Asma, Ahmad Dhani Ditempatkan di Ruang Tahanan Bebas Rokok

"Tentunya seorang publik figur, kemudian juga beliau punya latar belakang politik, jangan sampai di dalam satu kamar itu ada yang berbeda pandangan sehingga nanti meninbulkan gejolak," sambung Oga Darmawan.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Oga Darmawan merasa hal itu perlu dilakukan mengingat penghuni Rutan Cipinang sudah melebihi kapasitas. Gesekan sedikit saja antara penghuni bisa menimbulkan konflik.

"Karena saat ini kapasitas Rutan 1.100 sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Jadi ada percikan sedikit saja bisa membuat permasalahan," tutur Oga Darmawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI