Ruang Tahanan Ahmad Dhani Dipisahkan dari Napi yang Beda Pilihan Politik

Kamis, 13 Juni 2019 | 10:36 WIB
Ruang Tahanan Ahmad Dhani Dipisahkan dari Napi yang Beda Pilihan Politik
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani sudah dipindahkan dari Rutan Medaeng Surabaya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Kamis (13/6/2019). Ia dipisahkan dengan para narapidana yang berbeda pandangan politik.

Hal itu dilakukan demi menghindari kemungkinan ribut antara Ahmad Dhani dan narapidana lain.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

"Tentunya kami bersama para Kasi, kepala keamanan, dan pelayanan tahanan sudah melakukan hal itu dengan para komandan jaga. Agar nanti tidak bersinggungan dengan yang lain," kata Oga Darmawan, Kepala LP Cipinang ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

"Tentunya seorang publik figur, kemudian juga beliau punya latar belakang politik jangan sampai di dalam satu kamar itu ada yang berbeda pandangan sehingga nanti menimbulkan gejolak. Percikan sedikit saja bisa membuat permasalahan," jelas Oga Darmawan.

Baca Juga: Mulan Jameela Akan Jenguk Ahmad Dhani di LP Cipinang Hari Ini

Setelah melengkapi berkas administrasi, Ahmad Dhani akan ditempatkan di Blok Barito lantai 3. Ruangan tersebut punya kapasitas 11 orang.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani usai menjalani persidangan di PN Surabaya pada Senin (11/6/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani usai menjalani persidangan di PN Surabaya pada Senin (11/6/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

"Dengan kondisi saat ini 4.326, para keamanan dan para Kasi (kepala seksi) sangat berhati-hati sekali jangan sampai ada percikan kecil sehingga melibatkan massa yang bisa mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan," pungkas Oga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI