Tiba di LP Cipinang, Ahmad Dhani Tak Dapat Perlakuan Khusus

Kamis, 13 Juni 2019 | 09:58 WIB
Tiba di LP Cipinang, Ahmad Dhani Tak Dapat Perlakuan Khusus
Ahmad Dhani (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani telah kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur setelah Pengadilan Negeri Surabaya memutus satu tahun penjara terkait kasus ujaran 'idiot'.

Ahmad Dhani tiba di LP Cipinang pada pukul 06.30 WIB pagi tadi dan langsung masuk ke ruang tahanan.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

"Kami sudah menerima yang bersangkutan beserta dengan berkasnya lengkap, dan sekarang kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik. Kita juga periksakan dengan dokter yang ada di Rutan tenang kesehatannya," kata Oga Darmawan, Kepala LP Cipinang, Jakarta Timur, ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Menurut Oga, pentolan grup band Dewa 19 itu dipastikan tidak akan diperlakukan khusus saat tinggal di dalam LP Cipinang.

Baca Juga: Dipindah ke LP Cipinang, Ahmad Dhani Tiba di Jakarta Pagi Ini

"Semua sama, karena kapasitas (Rutan Cipinang) 1.100, sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat, jadi tidak perlakuan khusus, semua sama," tutur Oga.

Menurut Oga Darmawan, Ahmad Dhani dibawa kembali ke LP Cipinang karena dirinya mengajukan banding setelah diputus bersalah dan dihukum satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

"Ternyata yang bersangkutan di Surabaya kan menyatakan banding. Perkara di Jakarta masih dalam proses kasasi. Jadi kita menunggu proses tersebut sampai dengan inkrah," tutur Oga.

Sementara itu, kondisi kesehatan Ahmad Dhani dinyatakan dalam keadaan prima. "Dia (Ahmad Dhani) dalam keadaan sehat, masih dilakukan pemeriksaan dokter Rutan. Kemudian untuk berkas- berkas semua lengkap," pungkas Oga.

Baca Juga: Keluar dari Medaeng, Ahmad Dhani Ditunggu Ibu dan Mulan di LP Cipinang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI