Suara.com - Mulan Jameela menulis kalimat yang mengisyaratkan kepedihan setelah Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).
"Innama asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela dalam Instagram Story-nya, beberapa jam setelah sidang kasus sang suami.
Tak seperti biasanya, Mulan Jameela tak mendampingi Ahmad Dhani menjalani sidang vonis hari ini. Melalui beberapa video, mantan personel Ratu itu terlihat sedang menikmati wahana permainan di taman bermain.
Mulan Jameela pergi bersama Ummi Pipik dan anak-anaknya. Tak terlihat wajah murung selama mereka bersenang-senang di sana.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tegar Divonis Satu Tahun Penjara
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di kasus ujaran idiot di Surabaya. Tuntutan itu diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.