Suara.com - Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi, Ifan Seventeen. Ia dan Citra Monica dipolisikan dengan dugaan kasus perselingkuhan.
"Benar ada. Dari Polsek kemudian kita ambil alih," kata AKBP M. Rifai saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (11/6/2019).
Sayang, AKBP M. Rifai tak bisa membeberkan secara detail soal laporan tersebut. Pasalnya, perkara itu sudah dilaporkan sejak dua minggu lalu.
"Saya harus lihat berkasnya dulu. Karena sudah lama (laporannya), sekitar dua mingguan," tutur M. Rifai.
Baca Juga: Polisi Benarkan Ifan Seventeen Dilaporkan dalam Kasus Perselingkuhan
Kabar yang beredar, Citra Monica dan Ifan Seventeen dilaporkan atas dugaan kasus perselingkuhan. Mereka dianggap melanggar KUHP Pasal 284 ayat 1 hingga 5 dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah video penggerebekan lelaki yang mirip Ifan Seventeen dengan seorang perempuan di sebuah apartemen di beberapa akun Instagram gosip.
Dalam video tersebut, perempuan yang diduga bernama Citra Monica itu terlihat panik karena wajahnya direkam oleh beberapa orang lelaki. Ia bahkan marah-marah dan tak suka wajahnya direkam. "Kamu kok jahat amat sih sama aku," kata Citra.
Tak lama kemudian muncul sosok laki-laki mirip Ifan Seventeen. Ifan terlihat mengenakan kaos berwarna hitam dan celana pendek berwarna pink. Ia tampak santai menghadapi orang-orang yang merekam.
Baca Juga: Ifan Seventeen Dilaporkan Kasus Perselingkuhan, Begini Kata Manajer