Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini yang Disayangkan Pengacara

Selasa, 11 Juni 2019 | 14:24 WIB
Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini yang Disayangkan Pengacara
Ahmad Dhani mengaku siap menghadapi sidang kasus ujaran 'idiot'. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani akhirnya divonis satu tahun penjara atas kasus ujaran idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019). Terkait dengan putusan itu, pihak kuasa hukum Ahmad Dhani yakni Hendarsam Marantoko menyebut apabila mereka akan melakukan banding.

"Kami pasti banding," ujar Hendarsam Marantoko lewat pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (11/6/2019). 

Hendarsam menyayangkan dengan vonis tersebut, apalagi menurutnya hanya berucap idiot kliennya mendapat hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan

"Cuma berucap idiot karena di persekusi tapi dihukum satu tahun. Sedang kan yang melakukan persekusi tidak dinyatakan bersalah," sambungnya. 

Sementara itu, menyoal banding yang akan dilakukan oleh Ahmad Dhani, Hendarsam kembali mengatakan bakal secepatnya. Hanya saja ia belum menyebutkan tanggal pastinya. "Secepatnya (lakukan banding)," katanya.

Sayangnya mengenai bagaimana respon dari pihak keluarga Ahmad Dhani, Hendarsam hanya menyebut apabila mereka begitu kecewa dengan putusan itu. 

Ahmad Dhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019)(Ismail/Suara.com)
Ahmad Dhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019)(Ismail/Suara.com)

"Yang pasti keluarga kecewa," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden. Dari kasus ini sebetulnya Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di Surabaya. 

Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara. Ini Liku-liku Kasus Ujaran Idiot Ahmad Dhani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI