Suara.com - Mantan suami artis Nikita Mirzani, Dipo Latief disebut saat persidangan lanjutan kasus narkoba Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).
Nama Dipo Latief disebut oleh Richard Claporth, yang menjadi saksi meringankan sekaligus terapis rehabilitasi narkoba Steve Emmanuel.
Di depan hakim, Richard Claporth sempat menyarankan Steve Emmanuel menjalani rehabilitasi bersama Dipo Latief. Saat itu Dipo diketahui tengah menjalani rehabilitasi di tahun 2015 lalu.
"Iya waktu itu anaknya Pak Abdul Latief, Dipo Latief juga saya rehab. Di situ sepertinya Steve ketergantungan pada kokain sekitat bulan Mei. Kalau nggak salah, bulan puasa waktu itu," kata Richard dalam kesaksian di sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bawa Bukti, Pihak Dipo Latief Akui Ada Pernikahan Siri
Sayangnya saran Richard agar Steve Emmanuel menajalani rehabilitasi ditolak oleh artis 35 tahun tersebut. Kakak artis Karenina Sunny itu kemudian diminta menjalani hypnoterapi sebagai pengganti rehabilitasi.
"Rupanya anak saya dan Steve sama-sama menggunakan narkotika jenis kokain. Hingga pada akhirnya pada 2015, Steve diminta untuk diobati tetapi (Steve) tidak mau direhab. Akhirnya saya lakukan hypnoterapi dengan melakukan detoks kepada Steve," jelas Richard.
Selain memberi saran untuk rehabilitasi, dalam sidang Richard juga menegaskan Steve Emmnuel murni sebagai pengguna dan bukan sebagai seorang pengedar.
"Dia pemakai, bukan pengedar, saya tahu dia pemakai. Dan Steve harus direhab," kata Richard menandaskan.
Baca Juga: Sidang Isbat, Pihak Nikita Mirzani Bawa Bukti Pernikahan dengan Dipo Latief