Sangkal Pernyataan dalam BAP, Hakim Sempat Marahi Steve Emmanuel

Reza GunadhaIsmail Suara.Com
Senin, 10 Juni 2019 | 21:15 WIB
Sangkal Pernyataan dalam BAP, Hakim Sempat Marahi Steve Emmanuel
Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena Steve terus menyanggah jawaban dirinya dalam poin 10 dan 18 BAP, terutama membantah kokain tersebut miliknya, hakim memutuskan mencabut keterangan sang pesohor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI