Suara.com - Berkas perkara hak asuh anak yang melibatkan Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21. Laporan dari sang mantan suami Sajad Ukra itu pun siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Sajad Ukra, Elza Syarief. Elza Syarief dengan tegas menyebut bahwa berkas perkara tersebut memang sudah siap diserahkan ke kejaksaan.
"Sudah-sudah (P21). Tapi belum dikirim kepolisian ke kejaksaan, belum ada penyerahan," ungkap Elza Syarief saat dihubungi, Senin (10/6/2019).
Menurut Elza Syarief, penundaan penyerahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan itu dipengaruhi beberapa hal. Beberapa di antaranya adalah Pemilu dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Baca Juga: Pasang Bendera Pelangi, Nikita Mirzani Dukung LGBT?
"Jadi kita tunggu, mungkin karena lebaran dan pemilu," katanya.
Nikita Mirzani dilaporkan Sajad Ukra pada 14 November 2016 terkait kasus perebutan hak asuh anak. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/5581/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum.