Suara.com - Syahrini enggan menanggapi soal bisnis mukenanya yang tengah viral. Seperti diketahui, mukena tersebut viral lantaran dijual dengan harga Rp 3,5 juta dan sudah laris terjual sebanyak lima ribu set.
Bahkan, bisnis tersebut langsung menjadi sorotan Direktorat Jendral Pajak melalui salah satu cuitan. Di situ, bisnis Syahrini bisa dikenakan pajak hingga miliaran rupiah.
Saat dijumpai di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019), Syahrini memilih tak ingin menjawab pertanyaan soal hal tersebut.
“Saya enggak mau bahas diluar acara berbagi anak yatim ini,” ujar Syahrini.
Baca Juga: Syahrini Turut Berduka atas Kepergian Ani Yudhoyono
Lebih lanjut, ia juga meminta agar para awak media untuk melayangkan pertanyaan lanjutan. Cuitan dari Dirjen Pajak pun tak ingin dibahas dalam acara itu.
"Enggak mau ah, next," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jendral Pajak mencolek Syahrini soal nilai fantastis itu lewat cuitannya di Twitter. Dirjen Pajak menyebut istri Reino itu mesti membayar pajak sebsar Rp 1,75 miliar.