Suara.com - Kriss Hatta sangat bahagia usai menjalani sidang. Dalam sidang yang berjalan cukup lama itu, Kriss begitu percaya diri menjawab pertanyaan yang dilayangkan Majelis Hakim.
Hingga pada akhirnya, Kriss Hatta memproklamirkan kemenangannya atas dugaan kasus tersebut. Tak hanya itu, saksi ahli yang dihadirkan cukup membantunya.
"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah. Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," kata Kriss Hatta usai sidang.
Kriss kemudian menambahkan, "kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya. Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri."
Baca Juga: Saksi Ahli: Tak Ada Pemalsuan Dokumen di Pernikahan Kriss Hatta - Hilda
Terkait dengan pernyataan saksi ahli yang dilayangkan, Kriss Hatta hanya bisa tersenyum. Yang jelas dengan kesaksian itu sudah membuat Kriss Hatta lumayan lega.
"Kesaksian dari saksi ahli Yongki Fernando juga sudah menyampaikan banyak hal. Tapi karena saya bukan ahli, saya tidak bisa copy paste kata-kata beliau," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
Baca Juga: Ibunda Terharu, Mau Diajak Dinner Jika Kriss Hatta Bebas Sementara