Suara.com - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya bereaksi mengenai tayangann variety show di televisi, semacam Pesbukers. KPI, meminta tayangan tersebut menghentikan aksi goyangan tak pantas dan bullying.
KPI menilai, aksi goyang seronok dan bullying tak pantas dilakukan dan mengganggu kekhusyuan ibadah puasa Ramadhan 1440 H/2019.
KPI akan memberi sanksi berat jika permintaan di atas tak indahkan oleh lembaga penyiaran di antaranya sanksi penghentian terhadap program siaran yang dimaksud.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, pihaknya telah beberapa tahun terakhir menjalin kerjasama dengan MUI dalam pengawasan konten siaran Ramadan.
Baca Juga: Pesbukers Dapat Teguran Keras dari MUI, Pihak ANTV Angkat Bicara
"Kami berterimakasih kepada MUI yang telah memberi kami masukan untuk mengambil tindakan terhadap tayangan yang dimaksud. Kami pun telah menemukan hal-hal yang tidak pantas ditayangkan dalam siaran tersebut dan untuk itu kami telah mengambil tindakan untuk program tersebut," kata Nuning, dikutip dari website resmi KPI, Rabu (29/5/2019).
Beberapa program siaran variety show yang menjadi sorotan dan ditemukan muatan yang dimaksud yakni Sahurnya Pesbukers (ANTV), Saur Seger (Trans7), dan Gado-Gado Sahur (Trans TV).
Komisioner bidang Isi Siaran ini juga menambahkan, KPI bersama MUI bersepakat akan melakukan langkah strategis guna meminimalisir atau menghilangkan muatan yang tak pantas tersebut dengan mengarahkan seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan program dengan muatan serupa di Ramadan berikutnya.
Seperti diketahui, Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi mendesak Pesbukers dihentikan. Ia menyoroti banyak pelanggaran dalam acara yang ditayangkan ANTV itu. Salah satunya, aksi peluk Raffi Ahmad dengan Zaskia Gotik yang bukan muhrim. Selain itu, acara tersebut juga kerap merisak para pengisi acara, seperti yang terjadi dengan Haruka Nakagawa.
Baca Juga: Bahasa Mesum Hingga Hinaan Fisik, Ini Penyebab Pesbukers Diminta Setop