Suara.com - Ibunda Kriss Hatta berharap anaknya segera mendapatkan penangguhan penahanan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi. Pasalnya, ia begitu ingin berlebaran bersama sang buah hati.
Namun jika permintaan itu tidak didapatkan, Anna menyebut keluarganya sudah siap merayakan lebaran di Rutan Bulak Kapal Bekasi.
“Tapi memang di rumah nggak ada (persiapan lebaran) apa-apa juga sih, kita nggak terlalu antusias yang gimana juga. Jadi ya, klo nggak bisa di rumah (rayakan lebaran) ya di Rutan nggak apa-apa,” kata Anna saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Lebaran, Bukti Kriss Hatta Mualaf
Meski demikian, harapan demi harapan disampaikan Anna agar Kriss Hatta dapat benar-benar bebas dari dakwaan yang menjeratnya. Anna pun hanya bisa mengikuti alur hukum yang tengah berlangsung.
“Semoga lebaran bisa pulang. Tapi ya, klo belum bisa ya, kita ikuti saja hukum yang berlaku. Paling sih berdoa saja, semoga sidang hari ini lancar dan Kriss bisa pulang lebaran untuk kumpul bareng adik-adiknya dan teman-temanya,” paparnya.
Kriss Hatta melalui Anna juga menyampaikan harapan untuk bisa segera bebas. Namun lagi-lagi, ia memilih pasrah dengan hukum yang berlaku.
“Kemarin dia (Kriss Hatta) bilang gini, ‘kalau aku bisa, bisa pulang, amin ya. Tapi kalau harus di Rutan ya, nggak masalah. Namanya saya masih jadi terdakwa, ma’,” tutup Anna.
Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta telah ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Kriss Hatta pun telah ditahan sejak April 2019 lalu.
Baca Juga: Kecewa Bibi dan Teman Hilda Jadi Saksi, Kriss Hatta : Mereka Pembohong