Suara.com - Pesinetron Tsania Marwa membawa 25 barang bukti untuk diserahkan dalam sidang lanjutan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (29/5/2019).
Bukti tersebut diharapkan Marwa jadi pertimbangan hakim jika dirinya layak mengasuh ana-anak yang kini dalam kendali mantan suaminya, Atalarik Syah.
"Jadi dari saya 25 bukti terdiri yang tertulis dan video. Alhamdulilah tadi sudah diterima oleh hakim," kata Marwa usai sidang.
Baca Juga: Segini Besaran Pajak Mobil Range Rover Baru Raffi Ahmad, Wow Banget
Bagi Marwa, tak mudah mengumpulkan 25 bukti untuk diserahkan di muka sidang. Tapi dia rela melakukannya demi kedua anaknya.
"Persiapannya nggak sebentar untuk nyiapin bukti-bukti itu. Lumayan banyak. Aku harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang udah dalam jangka dua tahun belakang. Jadi musti diurut-urutin lagi, dikumpulin," ujarnya menuturkan.
Beberapa bukti yang dibawa berupa dokumen untuk memastikan dia mampu secara fisik dan mental menjadi ibu dan mengasuh buah hatinya. Salah satunya adalah ijazah dengan gelar sarjana ilmu psikologi.
"Karena kan dari pihak tergugat bilang saya ini tidak stabil secara emosi, saya ini ada masalah dengan kejiwaan. Jadi itu harus saya bantah dengan membuktikan kalau saya sebagai manusia masih bisa beraktifitas normal sehari-hari," katanya.
Barang bukti lainnya adalah video saat Marwa diusir oleh Atalarik. Waktu itu, dia hendak menemui kedua buah hatinya di rumah sang mantan.
Baca Juga: Kenakan Kostum Gundala, Abimana Aryasatya Kepanasan hingga Sulit Bernapas
Marwa mengatakan sempat ada pernyataan dari salah satu anak yang menganggap bahwa neneknya adalah ibu kandungnya.