Ramadan di Rutan, Vanessa Angel Rutin Ikut Pengajian

Rabu, 29 Mei 2019 | 10:44 WIB
Ramadan di Rutan, Vanessa Angel Rutin Ikut Pengajian
Vanessa Angel [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Vanessa Angel dipastikan akan menjalani Lebaran yang tinggal menghitung hari di dalam penjara. Hal itu lantaran sidang kasus ITE terkait prostitusi online yang menjeratnya sampai sekarang masih bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penangguhan penahanan Vanessa Angel yang diajukan ke majelis hakim melalui kuasa hukumnya pun tak kunjung mendapat kepastian. Kini, Vanessa Angel hanya bisa pasrah pada Tuhan.

Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Hari-harinya selama bulan suci Ramadan pun dihabiskan Vanessa Angel dengan rutin ikuti kajian di dalam Rutan. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/5/2019).

"Lebih ibadah sekarang, dia (Vanessa) sudah pasrah yang bisa nolong dia cuma Tuhan. Ya semoga mejelis bisa berpikir. Ini kan masyarakat mencari keadilan, karena kasus Vanessa ini tidak layak sebetulnya," ungkap Milano Lubis.

Baca Juga: Sidang Masih Panjang, Vanessa Angel Dipastikan Lebaran di Rutan

Selama Ramadan, perempuan berusia 27 tahun itu pun rutin jalani pengajian. Hal itu, kata Milano Lubis, dilakoni kliennya setiap hari.

"Ramadan dia pengajian di rutan, kalau salat udah pasti. Kajian tiap siang kalau nggak salah, tiap hari," ujar Milano Lubis.

Terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel. [Suara.com/Achmad Ali]
Terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel. [Suara.com/Achmad Ali]

Diketahui, pada sidang yang berlangsung kemarin, dua saksi ahli yang direncanakan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tidak datang. Mereka adalah ahli pidana umum dan ahli UU ITE.

Dalam kasus ini, Vanessa Angel didakwa jaksa mendistribusikan konten asusila kepada dua muncikari, Tentri Novanta dan Intan Permatasari alias Nindy Penyebaran. Konten tersebut sebagai penawaran jasa seks Vanessa. Tentri dan Nindy telah dituntut jaksa dengan hukuman tujuh bulan penjara.

Baca Juga: Vanessa Angel : Aku Cuma Ingin Bebas, Aku Ingin Pulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI