Ernest Prakasa soal Kasus Luna Maya - Via Vallen: Secara UU ITE Nggak Boleh

MadinahYuliani Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2019 | 19:08 WIB
Ernest Prakasa soal Kasus Luna Maya - Via Vallen: Secara UU ITE Nggak Boleh
Via Vallen dan Luna Maya [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Luna Maya diduga mengunggah cuplikan adegan dalam film Aladdin d Insta Storiesnya, Sabtu (25/05/2019). Bukan cuma Luna Maya, penyanyi dangdut Via Vallen pun disebut-sebut lakukan hal sama.

Terkait insiden ini, Ernest Prakasa menganggap Luna Maya dan Via Vallen tak berniat jahat. Kata ernest, bukan cuma Luna Maya dan Via Vallen, publik pun kerap melakukan hal yang dianggap menyalahi undang-undang.

Luna Maya promosi acara di Instagram pribadinya. [instagram/lunamaya]
Luna Maya promosi acara di Instagram pribadinya. [instagram/lunamaya]

"Memang sebenarnya secara UU ITE emang nggak boleh (meski lewat instagram story). Itu itungannya pembajakan, cuma memang sebenernya nggak harus artis sih. Orang-orang juga kadang banyak yang tidak bermaksud jahat, jadi cuma karena nggak tahu aja," kata Ernest saat ditemui di Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Baca Juga: Tanggapan Warganet soal Luna Maya - Via Vallen yang Rekam Film Aladdin

Menurutnya, banyak khalayak belum paham batasan membajak sebuah film.

"Orang tuh nggak selalu niatnya membajak, tapi orang itu seneng aja (sama adegan tertentu) jadi edukasi ini juga perlu, negurnya sambil jelasin," jelasnya.

Via Vallen menunjukkan jari yang tercelup tinta pemilu. [Instagram]
Via Vallen menunjukkan jari yang tercelup tinta pemilu. [Instagram]

Ernest kemudian ajak masyarakat saling mengingatkan dan menegur tindakan rekam di bioskop.

"Kalau aku komunikasinya biasanya ke followers aku 'kasihan yang belum nonton jadi ke spoiler. Kamu kalau digituin juga pasti bete kan, belum nonton filmnya tapi lihat di insta story orang jadi approachnya lebih persuasif, jadi edukasinya emang harus pelan-pelan," pungkasnya.

Aladdin gelar live musik di singapura [press release]
Aladdin gelar live musik di singapura [press release]

Merekam cuplikan film di bioskop terancam melanggar dua undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang jamak diistilahkan sebagai ITE.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tegaskan Tak Pernah Bermusuhan dengan Luna Maya

Mereka yang merekam film di bioskop telah melanggar pasal 32 ayat (1) UU ITE. Pelanggar bisa dikenakan sanksi kurungan mencapai 8 tahun, dan denda menyentuh angka Rp 2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI