Suara.com - Kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul, akan terus melakukan upaya agar penangguhan penahanan kliennya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi. Menurut dia, permohonan penangguhan penahanan saat ini dirasa relevan karena sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri.
"Kami akan terus mohon (penangguhan penahanan), majelis sendiri sudah menjawab, sampai sekarang belum ada kepentingan," kata Lukmanul ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini.
Lukmanul berharap majelis hakim bisa menimbang betul alasan penangguhan penahanan Kriss. Kata dia, Kriss sangat ingin berlebaran bersama keluarga di rumah.
"Kami memohon supaya diberikan penangguhan karena ini momen Idul Fitri, supaya beliau bisa merayakan Idul Fitri dengan keluarganya," ujarnya.
Baca Juga: Kecewa Bibi dan Teman Hilda Jadi Saksi, Kriss Hatta : Mereka Pembohong
Nantinya, keluarga dan penasihat hukum akan menjadi jaminan terkait penangguhan penahanan Kriss.
Apa yang diinginkan Kriss Hatta untuk merayakan lebaran bersama keluarga seolah menegaskan jika dia benar seorang mualaf. Pengakuan sebagai mualaf pernah dilontarkan Kriss pada Februari tahun lalu ketika hadiri sidang pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Bekasi.
"Sejujurnya saya mualaf memang pure karena Hilda, karena Hilda muslim, ibunya muslim," kata Kriss waktu itu.
Kriss Hatta saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Kasus ini berawal dari laporan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya yang merasa tak pernah menikah dengan Kriss.
Baca Juga: Bibi Hilda Vitria Jadi Saksi, Kriss Hatta Geleng-geleng Kepala