Suara.com - Sidang kasus ITE terkait prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel sampai sekarang masih bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.
Bahkan, kuasa hukum Vanessa, Teguh Putra, memprediksi sidang kasus kliennya masih cukup panjang. Perkiraannya, sidang tuntutan digelar usai lebaran.
"Kami juga ada pembelaan. Juni kami berharap sudah selesai," kata Teguh di PN Surabaya, Senin (27/5/2019) seperti dikutip dari Jatimnet.com-jaringan Suara.com.
Karena itu, Teguh memastikan Vanessa Angel bakal merayakan lebaran di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Terlebih, Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari.
Baca Juga: Vanessa Angel : Aku Cuma Ingin Bebas, Aku Ingin Pulang
"Iya (berlebaran di Rutan), kan belum selesai sidangnya," ujar Teguh.
Sementara, pada sidang yang berlangsung kemarin, dua ahli yang direncanakan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tidak datang. Mereka adalah ahli pidana umum dan ahli UU ITE.
Dalam kasus ini, Vanessa Angel didakwa jaksa mendistribusikan konten asusila kepada dua muncikari, Tentri Novanta dan Intan Permatasari alias Nindy Penyebaran konten tersebut sebagai penawaran jasa seks Vanessa.
Tentri dan Nindy kemarin dituntut jaksa dengan hukuman tujuh bulan penjara.
Baca Juga: Nicky Tirta Tunjukkan Surat Kecil Vanessa Angel dari Penjara