Suara.com - Andi Soraya bersedia menjadi saksi untuk kasus narkoba mantan pasangannya, Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). Steve yakin, kehadiran perempuan yang telah memberinya seorang anak itu akan meringankan hukumannya.
"(Andi Soraya jadi saksi) diuntungkan, karena ada orang yang mau menjadi saksi yang meringankan. Ya itu diuntungkan sudah pasti," kata Steve Emmanuel usai sidang.
Hal tersebut juga disampaikan sang kuasa hukum, Firman Chandra. Firman berharap di sidang selanjutnya yang akan digelar pada 10 Juni 2019 mendatang bisa membawa titik terang.
Selama ini tim hukumnya telah berusaha keras agar kliennya ini direhabilitasi, bukan dijatuhi hukuman pidana.
Baca Juga: Minim Fasilitas, Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Tak Jelek-jelekkan Lapas
"Nah kami lagi mengusahakan agar tanggal 10 Juni nanti hasilnya lebih sempurna. Karena bagaimanapun semua saksi mengatakan bahwa Steve bukan pengedar, bukan bandar, itu sudah alhamdulillah sekali," kata Firman Chandra.
"Tinggal kita mau buktikan lagi hal-hal yang sifatnya dokumen, termasuk dari biro psikologi," lanjutnya.
Kepada awak media, Firman membocorkan bahwa sahabat Steve, Zack Lee juga akan dihadirkan sebagai saksi yang meringankan Steve.
Baca Juga: Steve Emmanuel Ditahan, Andi Soraya Khawatir Biaya Sekolah Anak Terganggu
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.