Suara.com - Bibi Hilda Vitria, Rahmi Safira dan teman Hilda, Aida menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang menyeret nama Kriss Hatta. Namun Kriss Hatta yang menjadi terdakwa melihat sebuah kejanggalan dalm kasusnya.
Terlebih, Kriss Hatta menilai kesaksian dua saksi tersebut berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga ia menuding apabila dua saksi tersebut seolah hanya menghafal dan membaca BAP.
"Iya keliatan di-setting, karena BAP di kepolisian berbeda dengan apa yang dia nyatakan di persidangan itu. Seolah-olah itu mereka cuma disuruh baca dan dihapalin aja. Ini menurut asumsi aku ya, ditanya sana, tanya sini mereka tidak bisa membuktikan kebenarannya," kata Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Senin (27/5/2019).
Lebih lanjut dengan adanya hal tersebut, Kriss Hatta mengatakan apabila ada penyidik yang mesti diperiksa. Dan ia berharap agar penyidik abisa berlaku dengan adil atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Bibi Hilda Vitria Jadi Saksi, Kriss Hatta Geleng-geleng Kepala
"Dan kabar gembiranya Sutikno (penyidik dari kepolisian) dan jajarannya nih itu akan diperiksa nanti sama PN Bekasi ya. Jadi mohon maaf sekali kalau terlibat, beliau ini kan seorang penyidik harusnya bersikap adil lah," sambung Kriss Hatta.
Selebihnya, bila Kriss Hatta mendengar kesaksian itu semua, dua saksi yang dihadirkan oleh JPU yakni Aida dan Rahmi Safira memberikan keterangan bohong. Sehingga Kriss Hatta mengingatkan bahwa ada sanksi tegas atas pernyataan itu.
"Jadi kesimpulan ibunya pelapor dan adik dari orangtua Hilda Vitria itu semuanya tukang bohong semuanya lah dan itu siap-siap loh ada sangsinya nanti," kata Kriss Hatta.