Suara.com - Dua saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan dalam sidang Kriss Hatta atas tuduhan kasus pemalsuan akta data nikah. Dua saksi tersebut adalah Rahmi Safira, bibi dari Hilda Vitria dan Aida, sahabat Hilda.
Sayangnya, dalam kesaksiannya dua saksi tersebut membuat Kriss Hatta geleng-geleng kepala. Lantaran dicecar beberapa pertanyaan dari Majelis Hakim, dan jawabannya tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dari penuturan Kriss Hatta, pihak penyidik yang memeriksa dua saksi tersebut bakal dipanggil. Serta dua saksi tersebut dinilai berbohong oleh Kriss Hatta.
Baca Juga: Kriss Hatta Cengengesan Sebelum Sidang, Ada Apa?
"(Saksinya) ada wanita satu orang, lalu ada adik dari orangtuanya Hilda itu, di BAP mereka menyatakan seperti seorang saksi ahli pidana. Dibombardir sama hakim, jawabannya berantakan, sudah disumpah di bawah Alquram masih aja berantakan, banyak bohong," kata Kriss Hatta, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2019).
"Dan kabar baiknya adalah penyidik atas nama Sutikno beserta dengan jajaranya akan diperiksa oleh PN Bekasi. Karena memberikan keterangan di BAP tidak sesuai dengan keahilan saksi yang dituangkan di persidangan itu sangat berbeda sekali," sambungnya.
Meski demikian, presenter "Uang Kaget" itu juga merasa keberatan dengan beberapa pernyatan para saksi. Apalagi Kriss Hatta menganggap banyak yang tak sesuai, sehingga dirinya enggan menanggapi secara berlebihan.
"Yang membuat aku keberatan itu banyak sih ya, cuma malas aja ngejelasinnya. Cuma kan kalian semua sudah rekam kan apa yang mereka katakan, sampai kemana-mana jawabanya itu semua bohong semua," imbuh Kriss Hatta.
"Jadi kesimpulan ibunya pelapor dan adik dari orangtua Hilda Vitria itu semuanya tukang bohong, semuanya lah dan itu siap-siap loh ada sangsinya nanti," ujar Kriss Hatta.
Baca Juga: Kriss Hatta Sidang Lanjutan, Ibunda: Semoga Makin Terang
Sebagaimana diketahui, pada hari ini Kriss Hatta kembali menjalani sidang atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi. Sidang kali ini masih beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan dilanjutkan saksi dari Kriss Hatta.