Minim Fasilitas, Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Tak Jelek-jelekkan Lapas

Senin, 27 Mei 2019 | 17:20 WIB
Minim Fasilitas, Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Tak Jelek-jelekkan Lapas
Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andi Soraya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyelundupan kokain dengan terdakwa Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (27/5/2019). Sebelum sidang dimulai mantan pasangan itu sempat bertemu dan menyapa satu sama lain.

Ini adalah pertemuan pertama keduanya setelah Steve ditangkap atas kasus narkoba pada 21 Desember 2018 lalu. Kata Andi, Steve Emmanuel terlihat kurus.

"Agak kurusan ya. Cuman, Steve itu kan sering olahraga, suka gym. Mungkin di sana nggak ada gym ya," kata Andi di PN Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga: Steve Emmanuel Ditahan, Andi Soraya Khawatir Biaya Sekolah Anak Terganggu

Mendengar pernyataan Andi tersebut, Steve buru-buru mengambil alih pembicaraan. Dia bilang agar Andi tak menjelek-jelekan Rutan Salemba.

Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]
Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]

"Kita nggak boleh jelek-jelekin lapas. Terbatas, terbatas. Kapasitas juga penuh," kata Steve Emmanuel.

"Tapi kan emang kenyataan nggak ada gym," ujar Andi kembali merespons.

Sementara, Andi mengaku masih membutuhkan Steve Emmanuel untuk membantu biaya pendidikan anak mereka, Darren Starling. Sejak ditahan, Steve tak bekerja dan penghasilannya berkurang.

Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]
Steve Emmanuel dan Andi Soraya [Suara.com/Suci Febriastuti]

"Jadi sangat terganggu, sangat sedih, sangat kebingungan dengan adanya Steve di dalam. Si Darren ini tinggal satu tahun lagi, dia kelas 2 SMA naik kelas 3. Saya harus membiayainya bagaimana," kata Andi.

Baca Juga: Steve Emmanuel Akui Kecanduan Narkoba Sejak Remaja

Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI