Suara.com - Andi Soraya hadir dalam sidang lanjutan kasus narkoba Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (27/5/2019). Kehadiran Andi Soraya kali ini adalah sebagai saksi untuk meringankan kasus pria yang pernah ia nikahi secara siri.
Kepada awak media, Andi Soraya mengaku masih membutuhkan Steve Emmanuel untuk membantu biaya pendidikan sang anak, Darren Starling. Maklum, sejak ditahan, Steve tidak bekerja dan penghasilannya berkurang.
"Jadi sangat terganggu, sangat sedih, sangat kebingungan dengan adanya Steve di dalam. Si Darren ini tinggal satu tahun lagi, dia kelas 2 SMA naik kelas 3. Saya harus membiayainya bagaimana," kata Andi Soraya, usai menjadi saksi di PN Jakarta Barat, Palmerah, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Steve Emmanuel Akui Kecanduan Narkoba Sejak Remaja
Darren yang merupakan anak kandung keduanya bersekolah di sekolah internasional dengan biaya yang tinggi. Andi Soraya sebagai seorang ibu hanya ingin anaknya memdapatkan pendidikan yang terbaik.
"Ini yang saya bilang memperjuangkan hak anak saya. Saya memperjuangkan pembiayaan anak saya. Dan itu wajar sekali sebagai seorang ibu," kata Andi Soraya.
Andi Soraya sendiri saat ini memiliki tiga orang anak, selain Darren ada Shawn Adrian Khulafa dari pernikahan bersama Ahmad Kurnia Wibawa dan Andi Kylie Zhivanna Ali dari pernikahan bersama Andi Ali Gaffar.
"Sekarang anak saya tiga bukan dua. Satu, alhamdulillah saya pegang sendiri kan si Shawn, kalau yang bayi sudah pasti bapaknya. Dan tadinya saya tenang ada Steve, sekarang bagaimana?," kata bintang film Kutunggu Jandamu ini.
"Saya kan masih pernikahan baru. Melihat uang sekolah anak saya yang luar biasa besar suami saya bisa pingsan nanti yakan," lanjut perempuan 42 tahun tersebut.
Baca Juga: Dituduh Membuang Barang Bukti, Begini Kata Steve Emmanuel
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Kini Steve Emmanuel berada di Rutan Salemba. Dia didakwa pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.