Suara.com - Ahmad Dhani terpaksa jalani aktivitas Ramadan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Hal itu lantaran permohonan pemindahannya ke LP Cipinang, Jakarta belum mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan.
"Itu kan sudah diajukan dan sudah diarahkan hakim ke persidangan, surat juga sudah disampaikan ke jaksa, ya kita tunggu jaksanya saja untuk bisa segera mengembalikan mas Dhani. Karena di Surabaya nggak bisa melakukan penetapan," ungkap tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian saat dihubungi Suara.com, Sabtu (25/5).
Disebabkan kondisi tersebut, pentolan grup band Dewa 19 itu harus bersabar jalani ibadah puasa dari dalam rutan. Menurut kuasa hukumnya, hari-hari Ahmad Dhani di dalam rutan selama ramadan diisi dengan siraman rohani.
"Ya biasa saja (Ahmad Dhani) jalanin puasa, ya gitu aja sih siraman rohani, tarawih bersama juga," tuturnya.
Baca Juga: Mau Lebaran Bareng Mulan Jameela, Ahmad Dhani Minta Pulang ke Cipinang
Sementara itu, sakit asam urat yang diderita Ahmad Dhani juga masih kambuh sesekali. Tak begitu mengganggu aktivitas, secara keseluruhan Ahmad Dhani dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
"Asam urat kambuh kadang, selebihnya sehat-sehat saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik di Surabaya meminta izin pada hakim untuk kembali ke Lapas Cipinang. Hal itu didasari alasan bahwa terdakwa hanya tinggal menunggu sidang putusan yang akan digelar 11 Juni mendatang. Sementara proses pemeriksaan Dhani dalam kasus tersebut dianggap sudah selesai.
Baca Juga: Di Depan Hakim, Ahmad Dhani Bacakan Ayat Alquran Dari Cak Nun