Suara.com - Aktor Steve Emmanuel masih terus berharap bisa menjalani proses rehabilitasi atas ketergantungannya terhadap narkoba. Hal itu diungkapkan olehnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).
"Hari ini ada saksi ahli dari BNN. Saya cuma berharap diberikan kesempatan buat rehab. Karena mungkin mencari tempat yang tepat buat pemulihan," tutur Steve Emmanuel.
Ditanya ingin menjalani rehabilitasi di mana, mantan pasangan Andi Soraya ini punya jawaban sendiri.
"Nanti dibahas sama penasihat hukum (pengacara) dan dokter, kita ikut saja," ucap Steve Emmanuel.
Baca Juga: Dituduh Membuang Barang Bukti, Begini Kata Steve Emmanuel
Senada dengan kliennya, pengacara Firman Chandra juga membenarkan Steve Emmanuel perlu mendapat rehabilitasi. Pasalnya, lelaki 35 tahun itu sudah kecanduan sejak masih muda.
"Intinya Steve dari umur 17 tahun pengguna. Waktu itu bukan kokain tapi ganja. Jadi Steve ini kadar tingkat penggunaannya sudah akut. Solusinya cuma satu bukan di penjara tapi direhabilitasi. Karena sudah ketergantungan obat-obatan sangat tinggi," kata Firman Chandra.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Kini Steve Emmanuel berada di Rutan Salemba. Dia didakwa pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Rupanya, Ini Alasan Andi Soraya Jadi Saksi Narkoba Steve Emmanuel