Suara.com - Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel mengungkap alasan mendatangkan Andi Soraya sebagai saksi kasus narkoba kliennya. Rencananya, perempuan 42 tahun itu akan memberikan kesaksiannya pada 27 Mei mendatang.
"Kami sudah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan buat Andi Soraya, apalagi yang menyangkut masalah karakter Steve, apakah masih bertanggung jawab atau tidak," ujar Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).
Pasalnya, Andi Soraya dan Steve Emmanuel pernah hidup bersama selama beberapa tahun. Dari hubungan itu, mereka dikaruniai anak bernama Darren Sterling Emmanuel.
Baca Juga: Keterangan Ahli di Persidangan: Steve Emmanuel Harus Direhabilitasi
Menurut Firman Chandra, hubungan komunikasi Steve Emmanuel dan Andi Soraya masih berjalan baik. Salah satu bukti, seluruh biaya Darren Sterling Emmanuel yang kini tinggal dengan Andi Soraya masih ditanggung oleh Steve Emmanuel.
"Karena sampai detik ini yang biayai anaknya, Darren itu semuanya dari Steve. Dari SPP nya, hidupnya, makannya semua dari Steve. Itu kalau Steve di dalam bagaimana masa depan Darren," tutur Firman Chandra.
"Bagaimana pendidikan Darren. Apakah Darren akan putus sekolah? Karena semua yang biayai itu Steve," sambungnya lagi.
Karena itu, dia menjamin Andi Soraya pasti bakal memberikan kesaksiannya mengenai kasus narkoba Steve Emmanuel di hadapan Majelis Hakim.
"Kalau Andi Soraya sudah komunikasi dengan saya pribadi kalau dia mau menjadi saksi. Jadi Andi Soraya pasti akan hadir," kata Firman Chandra.
Baca Juga: Saksi: Steve Emmanuel Sempat Hendak Buang Barang Bukti ke Toilet
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.