Usai Nikah, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Bikin Pesta Kecil-kecilan

Rabu, 22 Mei 2019 | 18:13 WIB
Usai Nikah, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Bikin Pesta Kecil-kecilan
Video pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya mengungkap soal adanya pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta, saksi bernama Vita juga membeberkan fakta lain. Usai persidangan, Vita menyebut ada sebuah perayaan kecil dari Kriss Hatta dan Hilda usai keduanya menikah. 

Lebih lanjut, Vita kembali mengatakan apabila keduanya memiliki biaya terbatas pada perayaan itu. Walhasil, Vita hanya menikmati jajanan dari Hilda Vitria dan Kriss Hatta.

Hilda Vitria di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Hilda Vitria di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

"Iya sempat (ada perayaan kecil). 'Eh lo pada mau makan apa nih tapi budget gue lagi kecil nih, maklumin baru habis nikah'. Ya sudalah ke CK (Cirkle K) beli makanan-makanan kecil gitu, buat makan di kosan," ungkap VIta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). 

Sementara itu, terkait adanya tekanan yang diterima Hilda Vitria usai dinikahi Kriss Hatta, juga ditepis Vita. Bahkan kata Vita, Hilda dan Kriss saat itu tampak bahagia.

Baca Juga: Saksi: Hilda Vitria yang Meminta Dinikahi Kriss Hatta

"Nggak (murung mukanya) kita ketawa-ketawa aja kok, happy aja nggak ada yang murung," jelas Vita.

Sebagaimana diketahui, Vita menjadi saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang atas dugaan pemalsuan akta data nikah yang menyeret nama Kriss Hatta. Tak sendiri, Vita bersaksi dengan seorang pria bernama Dian Permana.

Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni padal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

Baca Juga: Hilda Vitria Merasa Pernikahannya Tak Sah, Kriss Hatta Bilang Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI