Suara.com - Penyanyi Tata Janeeta rupanya sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk dihadirkan dalam sidang cerai. Rencananya, saksi itu memberikan keterangan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019).
Namun, menurut kuasa hukum Tata Janeeta, Ali Nurdin saksi tersebut batal datang gara-gara kericuhan yang tengah terjadi hari ini.
"Dengan kondisi jakarta setelah pasca KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengumumkan hasil Pilpres yang kurang kondusif. Maka saksi dari kemarin dihubungi tidak ada yang mau datang dengan alasan keselamatan," ujar Ali Nurdin saat dihubungi wartawan.
Tata Janeeta dan Mehdi Zati memang diagendakan menjalani mediasi pagi tadi. Sayangnya, mereka berdua mangkir hadir karena sibuk kerja.
Baca Juga: Tata Janeeta Berharap Proses Perceraiannya Cepat Selesai
"Agenda hari ini adalah apabila tergugat (Mehdi Zati) datang agendanya adalah mediasi. Tapi kalau tergugat tidak datang agendanya adalah pemeriksaan saksi. Cuma saksinya kan tidak ada yang bisa hari ini," tutur Ali Nurdin.
Karenanya, sidang diundur sampai 19 Juni 2019. Dia pun berharap sidang berikutnya dihadiri oleh kedua belah pihak.
"Maka untuk itu memang sebaiknya dan kami pun memohon bahwa persidangan akan dilaksanakan setelah Idul Fitri," ucap Ali Nurdin.
Seperti diketahui, Tata Janeeta resmi menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 29 April 2019. Ini bukan kali pertama pernikahan pelantun Sang Penggoda itu diujung tanduk.
Pada 2017 lalu, Tata Janeeta sempat mengaku ditalak oleh sang suami lewat telepon. Kala itu, pernikahan mereka belum dicatat negara alias masih siri.
Baca Juga: Tata Janeeta Gugat Cerai Mehdi Zati Gara-Gara Orang Ketiga?