Suara.com - Kuasa hukum Tata Janeeta, Deri Febrian, angkat bicara mengenai alasan kliennya menggugat cerai Mehdi Zati. Santer diberitakan, rumah tangga mereka retak karena adanya orang ketiga.
"Bukan (orang ketiga). Oh nggak. Nggak nggak. Nggak selingkuh," ujar Deri Febrian di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019).
Tidak cuma itu, dia juga mengatakan Tata Janeeta tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Sibuk, Tata Janeeta dan Mehdi Zati Gagal Jalani Mediasi Cerai
"Nggak, nggak ada KDRT juga," tegas Deri Febrian.
Deri Febrian cuma bilang keputusan perempuan 26 tahun ini untuk bercerai sudah bulat. Tata Janeeta dan Mehdi Zati rupanya sudah tidak sepaham lagi.
"Iya mereka beda prinsip saja," kata Deri Febrian.
Seperti diketahui, Tata Janeeta resmi menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 29 April 2019. Ini bukan kali pertama pernikahan pelantun 'Sang Penggoda' itu diujung tanduk.
Pada 2017 lalu, Tata Janeeta sempat mengaku ditalak oleh sang suami lewat telepon. Kala itu, pernikahan mereka belum dicatat negara alias masih siri.
Baca Juga: Tata Janeeta dan Mehdi Zati Kompak Mangkir di Sidang Cerai Perdana