Suara.com - Pengacara Roy Kiyoshi, Erlikh Indraswanto mengungkap maksud kedatangan kliennya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019) siang.
Rupanya, Roy Kiyoshi tidak melaporkan mantan asistennya, Muhammad Syahroni. Menurut Erlikh Indraswanto, pembawa acara Karma ini cuma mendampingi para korban Muhammad Syahroni.
"Roy Kiyoshi ke sini itu tujuannya mendatangi para korban yang lapor polisi. Jadi mereka korban dari Muhammad Syahroni masing-masing Rp 10 juta," kata Erlikh Indraswanto di Polres Jakarta Barat.
Lelaki 32 tahun ini berencana memberikan dukungan moril kepada para korban.
Baca Juga: Pose Bareng Dinar Candy, Enda Ungu Diperingatkan Warganet
"Roy ke sini memberikan support kepada korban. Bahkan Roy Kiyoshi bersedia menjadi saksi dan memberikan keterangan," ujarnya.
Disinggung alasan mengapa Roy Kiyoshi tidak ikut melaporkan mantan asistennya ke polisi, Erlikh Indraswanto punya jawaban sendiri.
"Dia belum jadi korban secara hukum. Jadi belum bisa laporan," katanya.
Apa yang diucapkan Erlikh ini bertolak belakang dengan pengakuan Roy saat tiba di Polres Jakarta Barat. Dia mengaku kedatangannya ke sana untuk melaporkan sang mantan asisten terkait kasus penipuan.
Seperti diketahui, Muhammad Syahroni mengiming-imingi beberapa klien buat konsultasi dengan Roy Kiyoshi. Sayangnya uang tersebut tidak masuk ke rekening Roy Kiyoshi ataupun ibunya, Meilany Chandrawati melainkan ke rekening pribadi Muhammad Syahroni.
Baca Juga: NOAH Kerap Tampil Bertiga, Uki Beneran Sudah Hengkang?
Total sudah ada 30 orang yang kena tipu dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 300 juta. Roy Kiyoshi mengaku sudah hilang kontak dengan lelaki tersebut.