Suara.com - Nasib pernikahan penyanyi Tata Janeeta dan Mehdi Zati sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, pada 29 April lalu, Tata resmi menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sidang perdana sudah digelar pada Rabu (15/5/2019) kemarin. Namun, baik Tata Janeeta dan suami memilih kompak tak hadir, sehingga sidang ditunda sampai 22 Mei mendatang.
"Perkara ini sudah satu kali sidang yaitu pada tanggal 15 Mei 2019 dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat tanpa dihadiri tergugat (Mehdi). Dan kemudian ditunda, sidang kembali pada tanggal 22 Mei 2019," kata Hafani Baihaqi selaku panitera PA Jakarta Barat saat dijumpai Suara.com di kantornya, Jumat (17/5/2019).
Menurut Hafani, sidang selanjutnya masih beragendakan mediasi. Biasanya pengadilan memberikan jatah mediasi hingga tiga kali.
Baca Juga: Gugat Cerai, Tata Janeeta Bahas Suami Tak Pulang-pulang sampai Beras Habis
"(Sidang berikutnya) akan memanggil tergugat kembali," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama pernikahan Tata Janeeta diujung tanduk. Pada 2017 lalu, Tata sempat mengaku ditalak oleh sang suami lewat telepon. Kala itu, pernikahan belum dicatat negara alias masih siri.