Suara.com - Kabar kurang sedap datang dari pernikahan penyanyi Tata Janeeta dan Mehdi Zati. Tata secara mengejutkan gugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Kepada Suara.com, Hafani Baihaqi selaku panitera PA Jakarta Barat membenarkan hal itu.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat saat ditemui Suara.com membenarkan kabar perihal gugatan tersebut.
"Perkara gugat cerai antara Sinta Dewi (Tata Janeeta) dan Mehdi Jati betul telah didaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tanggal 29 April 2019 dengan nomor perkara 1349/pdtg/2019/pajb," kata Hafani ditemui di kantornya, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Rayakan Ultah Bareng Cut Meyriska, Roger Danuarta Dapat Kejutan Ini
Menurut Hafani, gugatan tak didaftarkan langsung oleh Tata Janeeta, melainkan diwakili kuasa hukum. Sementara sidang perdana mereka sudah digelar pada Kamis (16/5/2019), namun ditunda karena Tata Janeeta dan Mehdi Zati tak hadir.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama rumah tangga Tata Janeeta berada di ujung tanduk. Pada 2017 lalu, Tata sempat mengaku ditalak oleh sang suami lewat telepon. Kala itu, pernikahannya belum dicatat negara alis siri.