Bila Bertemu Hilda Vitria, Ibunda Kriss Hatta Akan Bilang Begini

Rabu, 15 Mei 2019 | 17:34 WIB
Bila Bertemu Hilda Vitria, Ibunda Kriss Hatta Akan Bilang Begini
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga kini ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah meyakini apabila anaknya memang menikah dengan Hilda. Bahkan Tuty menyebut Kriss Hatta sempat meminta izin padanya sebelum menikah. 

Namun sayang, kini anaknya Kriss Hatta malah dituding memalsukan dokumen pernikahan sehingga kasusnya harus berhadapan di meja hijau.

"Iya yakin (Kriss Hatta menikah sama Hilda), dia minta nikah tapi memang mama nggak hadir. Dia ini menikah. Kenapa dia menyodorkan buku di acara Insert, kan istrinya sudah bohong duluan," kata Tuty Suratinah, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). 

Baca Juga: Dibui, Kriss Hatta Ogah Dijenguk Ibunda Tiap Hari, Kenapa?

"Dia (Hilda) bilang nggak pernah menikah, tidak pernah menjadi istri anak saya. Makanya anak saya menyodorkan di acara Insert. Jadi yang berbohong itu bukan anakku duluan tapi pihak istrinya. Memang yakin anak saya menikah, dan meminta izin," sambung Tuty

Meski melihat Kriss Hatta tengah berada di balik jeruji besi, Tuty nyatanya tak membenci Hilda Vitria. Bahkan apabila dipertemukan dengan Hilda, Tuty berharap agar mantan kekasih Billy Syahputra itu bisa berbicara sebenar-benarnya mengenai pernikahan anaknya.

Hilda Vitria  [Suara.com/Revi Cofans Rantung]
Hilda Vitria [Suara.com/Revi Cofans Rantung]

"Biasa saja kita nggak ada rasa benci, apa nggak ada, dendam nggak ada. Sekarang mungkin kita lagi fokus ngurusin Kriss," imbuhnya.

"Kalau memang dia jadi saksi, ngomong yang sejujurnya yang seadanya, kronologinya yang ada. Itu aja yang kami minta, nggak yang kami lebih-lebihkan atau dikurang-kurangi," tuturnya. 

Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni padal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

Baca Juga: Kriss Hatta Bingung Bisa Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI