Suara.com - Sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta yang sedianya digelar hari ini, Rabu (15/5/2019) ditunda.
Alasan penundaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa menghadirkan saksi, yaitu ibunda korban Hilda Vitria, Rahmawati. Jaksa menyebut saksi berhalangan hadir karena sakit.
Kriss Hatta yang ditemui usai sidang menanggapi ditundanya sidang pada hari ini. Meski merasa tak masalah, dia menuding ketidakhadiran saksi disengaja agar sidangnya berlarut-larut.
Baca Juga: Pernah Dihujat Nikita Mirzani, Dinar Candy : Aku Maafin Lah
"Sidang ditunda dikarenakan saksi tidak hadir ya. Kurang lebih saya sudah mengetahui lah strategi dari mereka ini," kata Kriss Hatta.
"Mereka mengulur-ulur waktu aja, biar saya semakin lama di dalam penjara," ujarnya lagi.
Kasus yang menjerat Kriss Hatta ini merupakan laporan Hilda Vitria. Merasa tak pernah menikah dengan Kriss, dia melaporkan host Uang Kaget itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan.
Sebelum ini, Hilda lebih dulu ajukan gugatan pembatalan pernikahan ke pengadilan. Tapi gugatan Hilda waktu itu ditolak majelis hakim.
Baca Juga: Ibunda Hilda Vitria Sakit, Sidang Kriss Hatta Ditunda