Suara.com - Pelawak Bopak Castello kembali gugat cerai Putri Mayangsari yang kini berstatus sebagai istri pertamanya itu. Bukan cuma perceraian, gugatan Bopak kali ini juga disertakan permohonan tes DNA.
Tes tersebut untuk membuktikan apakah anak yang dilahirkan Putri darah daging Bopak atau bukan. Bopak memang ragu lantaran fisik anaknya dianggap tak mirip dengan dirinya.
Sidang perdana bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 21 Mei mendatang. Sebagai tergugat, Putri berjanji bakal datang dan ingin bertemu Bopak.
"Nanti insyaallah aku datang menghadiri pas mediasinya. Aku sih berharap Bopak hadir, kalau misalnya dia nggak mau hadir itu urusan dia, intinya dari hati aku pun, aku pengen bertemu sama Bopak pengen bicara baik-baik," kata Putri Mayangsari saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Tuntut Nafkah Anak, Istri Bopak Tak Pikirkan Nominal
Putri tak membeberkan apa yang akan dikatakan kepada Bopak jika kelak bertemu. Hanya saja, niat untuk berbicara langsung sudah ada sejak dia digugat pada 2014 silam.
"Ya rencananya sih tadinya putri mau ngomong baik-baik, pas Bopak gugat cerai 2014, Putri sebenarnya pengen ketemu dan bicara baik-bai cuma di situ komunikasi sama Bopak hilang," katanya.
"Putri juga bingung harus komunikasi kemana nomornya nggak tau akunnya Putri semua diblokir sama dia. Putri bingung. Mungkin melalui media ini Putri bisa bicara dengan Pak Bopak," ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahu, Bopak Castello dan Putri Mayangsari memang belum resmi bercerai. Gugatan talak yang dimasukkan Bopak Castello pada 2014 silam sudah dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Baca Juga: Verrell Bramasta Dirawat di Rumah Sakit, Ada Apa?
Kini, Bopak telah menikah lagi dengan perempuan bernama Gita Resya. Bahkan dari pernikahan itu, Bopak telah dikaruniai seorang anak.