Akhirnya Dijenguk, Vanessa Angel Nangis Tersedu di Pelukan Ayah

Fajarina Nurin Suara.Com
Jum'at, 10 Mei 2019 | 09:09 WIB
Akhirnya Dijenguk, Vanessa Angel Nangis Tersedu di Pelukan Ayah
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Momen mengharukan terlihat saat Vanessa Angel menjalani sidang kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/5/2019) kemarin.

Seperti dilansir Beritajatim.com pada Jumat (10/5/2019), ayahnya, Doddy Sudrajat akhirnya datang untuk memberikan dukungan langsung pada putrinya tersebut. Kehadirannya terlihat saat Vanessa Angel berjalan menuju ruang tahanan sementara.

Vanessa Angel dipeluk sang ayah sesuai bersidang kasus prostitusi. (Beritajatim.com)
Vanessa Angel dipeluk sang ayah sesuai bersidang kasus prostitusi. (Beritajatim.com)

"Vanessa, Vanessa," pekik Doddy Sudrajat.

Doddy Sudrajat lantas memeluk Vanessa Angel dengan erat dan mencium keningnya. Ia berpesan pada sang putri agar tetap semangat dan hati-hati selama di dalam Lapas.

Baca Juga: Cari Sosok Rian, Mantan Vanessa Angel Bikin Sayembara Senilai Rp 60 Juta

"Hati-hati dan tetap semangat," ujar Doddy Sudrajat.

Pertemuan itu memang terbilang singkat, tapi ekspresi Vanessa Angel seakan menandakan keharuan yang mendalam. Maklum, ini pertama kali Doddy Sudrajat menjenguk setelah tiga bulan enggan menunjukkan dukungannya.

Vanessa Angel [Suara.com/Achmad Ali]
Vanessa Angel [Suara.com/Achmad Ali]

Kasus prostitusi artis ini terungkap setelah Vanessa dan model Avriellia Shaqqila ditangkap anggota Polda Jatim sebuah hotel bintang lima di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dari kasus ini, polisi lantas menangkap dan menetapkan dua mucikari sebagai tersangka yaitu berinisial Endang dan Tentri.

Bisnis haram yang dikelola dua mucikari sejak 2017 silam ini memiliki jaringan yang sangat besar, bahkan hingga ke luar negeri. Modus yang dipakai dua tersangka, pemesan wajib mentransfer uang muka 30 persen saat memesan dan sisanya dibayar ketika di hotel.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti bahwa Vanessa sering mengirim gambar dan video asusila ke mucikari. Dalam kasus tersebut, Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI