Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma mengaku siap menjalani putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya lebih berat menjadi 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba.
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu hanya bisa pasrah dan percaya ada hikmah di setiap kejadian yang dialaminya.
"Kalau saya melihatnya, saya akan siap jalani mau orang ngomong apa ini itu saya nggak masalah, saya percaya pasti ada hikmahnya. Dari kejadian sebelum saya banyak pencerahan jadi pelajaran yang berharga," kata Ridho Rhoma saat ditemui di kawasan Utan Kayu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (9/5/2019).
"Saya yakin kali ini juga sama pasti tuhan memberikan sesuatu yang berharga buat saya, ya saya terima dengan lapang hati," tuturnya.
Baca Juga: Tak Mau Ditahan, Ridho Rhoma Ajukan PK Terhadap Putusan MA
Ridho Rhoma tidak memungkiri dirinya terkejut saat pertama kali mendengar kabar keputusan Mahkamah Agung (MA). Seperti diketahui, sebelumnya ia dinyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabilitasi selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Awal cukup kaget karena saya sudah melunaskam tanggung jawab lagi, kenapa tiba-tiba ada lagi. Cuma ya nggak mau terlalu musing pikirin hal itu saya cuma mau fokus kerja berkarya saja," sambungnya.
Sampai saat ini, Ridho Rhoma berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya. Apapun keputusannya, pentolan grup Soneta 2 itu siap menghadapinya.
"Untuk hukum terus berkonsultasi ke Pak Kholidin jadi gimana baiknya, dan apapun putusan dari pak hakim saya akan jalani," sambungnya.
Menurut kuasa hukum, Ridho Rhoma sampai saat ini belum kembali masuk bui karena belum menerima salinan putusan Mahkamang Agung.
Baca Juga: Rhoma Irama Bantah Ridho Rhoma Takut Kembali ke Penjara
"Ya pada prinsipnya Ridho sekarang siap menerima dari hasil putusan tersebut sambil nunggu hasil putusan. Kalau sudah ada, Ridho siap mepertanggungjawabkan hasil putusan kasasi. Meskipun kita akan melakukan perlawanan seperti PK, jadi kita lihat nanti," jelas Achmad Kholidin kuasa hukum Ridho yang turut menemani saat jumpa pers.