Suara.com - Artis Ussy Sulistiawaty mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (9/5/2019). Kedatangannya ke sana terkait kasus penghinaan terhadap sang putri yang telah dilaporkan pada Desember 2018.
"Jadi hari ini saya datang untuk menyerahkan bukti tambahan," kata Ussy setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
Namun Ussy belum mau membeberkan bukti-bukti apa saja yang dibawa untuk diserahkan kepada penyidik. Dia berjanji baru akan menjelaskan nanti.
"Saya masuk dulu. Ini sebentar kok," katanya.
Baca Juga: Duh! Lee Jeong Hoon Ngamuk Anaknya Disamakan dengan Monyet
Seperti diketahui Ussy Sulistiawaty melaporkan beberapa akun Instagram yang diduga telah menghina anaknya di media sosial. Laporannya terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/6787/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Atas laporan tersebut, terlapor diancam dengan Pasal 27 (3) JO Pasal 45 (3) UU RI. NO 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.