Suara.com - Ada kejadian menarik dalam sidang kasus perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan mantan suaminya, Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (8/5/2019).
Kuasa hukum Atalarik, Junaedi, muncul setelah sidang sudah selesai. Namun dia tetap masuk ke ruang sidang untuk menemui majelis hakim.
Kendati demikian, kepada awak media Junaedi membantah datang terlambat. Dia mengklaim datang ke pengadilan sesuai jadwal persidangan.
"Saya klarifikasi, saya nggak telat. Jam sidang 2 minggu sebelumnya, disampaikan jam 10. Saya jam 10 sudah di depan pengadilan cari parkir agak susah. Jadi saya tadi jam 10 lewat 10, sudah di dalam ruangan ini. Mengingat persidangan sebelumnya jam setengah 11," kata Junaedi.
Baca Juga: Mayangsari Belanja ke Pasar Pakai Sandal Jutaan Rupiah, Busyet!
Lagipula, Juanedi melanjutkan, keterlambatannya tak jadi soal. Dia masih bisa menerima salinan repilik yang disampaikan pihak Marwa hari ini.
"Tapi nggak masalah, yang jelas hari ini benar sekali saya sudah bertemu dengan hakim, tadi hakim juga suda mencatat dalam berita acara sidang, sudah menyerahkan kepada saya replik, tanggapan atas jawaban yang saya berikan dalam persidangan sebelumnya," ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan pada 22 Mei mendatang dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Atalarik Syah. Junaedi merasa bersyukur karena mendapat jeda waktu cukup lama.
"Cukup waktu yang panjang bagi kami untuk menjawab ini kembali. Untuk menyampaikan duplik dalam persidangan," katanya.
Baca Juga: Sudah Ramadan, Tsania Marwa - Atalarik Syah Masih Jauh dari Kata Damai
Sebagaimana diketahui, Tsania Marwa ajukan gugatan hak asuh anak terhadap Atalarik pada Februari 2019. Langkah tersebut diambil setelah dirinya mengantongi akta perceraian.