Suara.com - Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali menjalani sidang kasus perebutan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (8/5/2019). Sidang yang beragendakan replik dari Tsania Marwah justru tak dihadiri oleh Atalarik Syah, begitu pun Tsania Marwah.
Kendati demikian, Rizam Tadjoedin, selaku pengacara dari Tsania Marwah menjelaskan kliennya sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut padanya. Sehingga tak perlu bagi Tsania Marwa untuk menghadiri sidang.
“Kalau Tsania Marwa (tidak datang) saya kontak bahwa dia percayakan pada saya untuk menyerahkan replik ini,” kata Rizam Tadjoedin.
Sementara itu, kuasa hukum Atalarik Syah yang diwakilkan oleh Junaedi menyebut kliennya sedang tidak bisa hadir lantaran tengah bekerja. Dan urusan hukum diserahkan sepenuhnya pada dia.
Baca Juga: Berseteru dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah Curhat Didoakan Mati
“Kalau Atalarik tidak bisa karena ada kerjaan,” ujar Junaedi.
Lebih lanjut, dari hasil agenda tersebut, pihak Atalarik Syah tak bisa langsung memberi tanggapan. Tanggapan tersebut baru akan dilanjutkan pada 22 Mei mendatang dengan agenda duplik dari Atalarik Syah.
“Hari ini agendanya adalah replik, kenapa gugat Atalarik, minggu kemarin kasih jawaban. Tapi ternyata kuasa hukum Atalarik belum dateng, jadi sidang ditunda minggu depan tanggal 22, untuk nanti dikirim replik saya ke kuasa hukum Atalarik nanti. Minggu depan duplik, dia harus menjawab apa yang menjadi replik saya,” tutup Rizam.
Sebagaimana diketahui, gugatan hak asuh anak dilayangkan Tsania Marwa pada Februari 2019 setelah dirinya mengantongi akta perceraian dengan Atalarik Syah. Sempat dimediasi dua kali, tapi konflik Tsania Marea dan Atalarik Syah belum menemui titik temu.
Baca Juga: Naik Pitam, Tsania Marwa Siap Gugat Harta Gono Gini pada Atalarik Syah