Suara.com - Baru-baru ini nama Rosa Meldianti alias Meldi kembali menjadi sorotan publik usai namanya dilaporkan kakak kandung Dewi Perssik, Yon Soeharto ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam laporannya, Yon atau yang akrab disapa Masbin menilai perseturuan Meldi dan Dewi Perssik sudah di luar batas.
Terlebih Masbin mewakili keluarga besar, merasa keberatan bila aib keluarga mereka diumbar ke media untuk dipertontonkan. Oleh sebab itu, bersama kuasa hukumnya, Masbin melakukan pengaduan atas sebuah program acara televisi lantaran dianggap tak mendidik.
Tidak hanya itu, aib keluarga yang diumbar juga dirasa tak sesuai demgan Undang Undang Penyiaran.
Baca Juga: Namanya Merasa Dicemarkan, Rosa Meldianti Polisikan Akun Instagram
Meski demikian, Rosa Meldianti yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (7/5/2019) tampaknya ogah menanggapi urusan itu.
Meldi pun tampak menghindari para awak media soal pelaporan tersebut. Ia hanya memberi komentar apabila tak ingin menanggapi soal kasus itu. "Nggak dulu mas," elak Meldi sembari berjalan.
Seperti diketahui, pengaduan ke KPI oleh MasBin bergulir sejak 29 April 2019 lalu. Dari penuturan kuasa hukumnya kala itu, Fahmi Bachmid mengatakan keluarga besar Dewi Perssik keberatan jika aib keluarga disampaikan lewat media televisi. Pasalnya, hal tersebut dianggap tak mendidik dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran.
"Dengan ini saya jelaskan, saya selaku kuasa hukum dari Yon Suharto atau mas Bin sebagai kakak kandung dari Dewi Muria Agung atau Dewi Perssik. Dia memberikan kuasa kepada saya satu hingga dua hari lalu supaya saya membuat pengaduan untuk ke KPI terhadap Lebih dari satu lembaga penyiaran karena telah menyiarkan informasi pribadi daripada keluarganya, yang menurut Mas Bin atau Yon Suharto, bahwa informasi tersebut bukanlah informasi atau patut diduga bukan informasi yang mendidik," kata Fahmi Bachmid kala itu.
Baca Juga: Kakak Sebut Rosa Meldianti Sebar Fitnah soal Dewi Perssik