Suara.com - Pelawak Bopak Castello kembali mengajukan talak cerai kepada istri pertamanya, Putri Mayangsari.
Hal itu diketahui dari foto surat permohonan talak cerai Bopak yang beredar di akun gosip. Selain cerai, surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur itu juga berisi permohonan tes DNA.
Tes DNA tersebut untuk membuktikan jika anak yang dilahirkan Putri apakah darah daging Bopak atau bukan.
Gugatan cerai Bopak yang kedua ini dimasukkan pada 15 April 2019. Sementara sidang perdana dijadwalkan pada 21 Mei 2019.
Baca Juga: Ditahan, Sandy Tumiwa Ingin Buka Puasa dan Sahur Bersama Keluarga
Sebelumnya Bopak pernah ajukan cerai pada 2014. Namun gugatan itu dinyatakan gugur oleh pengadilan.
Belakangan, Bopak Castello diketahui telah menikah lagi dengan perempuan bernama Gita Resya. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang anak.
Sementara, Putri Mayangsari menuduh Bopak Castello telah menelantarkannya dan anak mereka selama lima tahun. Kepada awak media baru-baru ini, dia mengaku sulit menghubungi pelawak bernama asli Indrayana Bidwy itu.
Baca Juga: Sambangi BNNP DKI Jakarta, Sandy Tumiwa Berbaju Tahanan dan Diborgol