Suara.com - Kriss Hatta menjalani sidang atas kasus dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/5/2019). Beragendakan pembacaan eksepsi dari terdakswa, Kriss Hatta ditemani pengacara barunya, Lukmanul Hakim SH.
Lebih lanjut, penampilan santai juga diperlihatkan Kriss Hatta saat memasuki ruang sidang. Mengenakan kemeja putih dengan balutan rompi merah, gelagat Kriss Hatta tampak sudah siap menjalani sidang.
Belum lagi dengan keadaan tangannya yang diborgol, Kriss Hatta seolah tak menunjukan ekpresi takut. Justru ia tampak mengumbar senyum ketika borgolnya dibuka hingga dipasang di akhir persidangan.
Tidak hanya itu, mantan kekasih dari Hilda Vitria ini juga tampil maskulin dengan gaya rambut klimis. Sesekali saat menghadap pada para awak media, Kriss Hatta juga melempar senyum.
Baca Juga: Copot Indra Tarigan, Kriss Hatta : Jangan Ada Perselisihan di Antara Kita
Hingga pada akhir sidang, Kriss Hatta melontarkan rasa terimakasih pada media karena masih mengikuti dan meliput jalannya sidang.
“Terima kasih kalian masih bersedia mengikuti jalannya persidangan. Hari ini jadwalnya pembacaan eksepsi. Yang mau aku sampaikan adalah sebagai seorang mualaf yang aku ketahui pernikahan itu adalah penyempurnaan ibadah, bukan pernikahan berujung pada penjara,” kata Kriss Hatta menyapa awak media.
Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
[Revi Cofans Rantung]
Baca Juga: Kriss Hatta Copot Indra Tarigan sebagai Pengacaranya, Ada Apa?