Suara.com - Pemandangan berbeda terlihat dalam sidang kasus dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan yang menyeret nama Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019). Indra Tarigan yang diketahui sebagai pengacara terdakwa tidak hadir.
Kriss Hatta rupanya sudah mengganti Indra Tarigan dengan pengacara barunya yang bernama Lukmanul Hakim.
Lukmanul Hakim serta timnya terlihat mendampingi Kriss Hatta dalam pembacaan eksepsi dari Kriss Hatta. Lantas apa alasan Kriss Hatta mengganti Indra Tarigan?
Ketika disinggung mengenai hal itu, Kriss Hatta pun langsung angkat suara. Mantan kekasih Hilda Vitria itu menyebut keputusan tersebut berhubungan dengan kepentingan hukum yang ia jalani.
Baca Juga: Kriss Hatta : Banyak Pelajaran yang Saya Dapat di Dalam Penjara
“(Alasannya) karena memang kepentingan hukum Kriss Hatta harus diperjuangkan, jadi memang sudah waktunya harus ganti pengacara,” ungkap Kriss Hatta.
Meskipun begitu, Kriss Hatta tak lantas menyalahkan kuasa hukum sebelumnya. Ia pun menilai semua kinerja pengacara yang ia tunjuk sudah baik.
“Semua lawyer yang saya tunjuk, semuanya bagus, cuma saya kali ini ingin melakukan pergantian saja,” katanya lagi.
Kriss Hatta memberikan ucapan terimakasih untuk Indra Tarigan selaku kuasa hukum terdahulunya lantaran sudah berjuang bersama.
Baca Juga: Sidang Perdana Kriss Hatta, Nikita Mirzani: Gimana Dipenjara Kriss, Ok?
“Dan saya ucapkan terima kasih untuk bang Indra Tarigan yang sudah berjuang semaksimal mungkin, saya sangat hargai semua kinerjanya. Semoga kita bisa menjadi keluarga. Jangan ada perselisihan di antara kita,” tutupnya.
[Revi Cofans Rantung]