Suara.com - Kriss Hatta kembali menjalani sidang atas kasus dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/5/2019). Agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.
Lebih lanjut sebelum memasuki ruang persidangan, Kriss Hatta sempat dikerubungi awak media untuk diminta keterangan. Mantan pacar Hilda Vitria itu pun hanya mengatakan bahwa dirinya mendapat banyak pelajaran di dalam penjara.
Tak hanya itu, mengenai kondisi kesehatannya, Kriss Hatta menyebut dirinya dalam kondisi sehat.
“Alhamdulilah sehat. Pokoknya banyak pelajaran yang saya dapat di dalam penjara,” kata Kriss Hatta singkat.
Baca Juga: Sidang Perdana Kriss Hatta, Nikita Mirzani: Gimana Dipenjara Kriss, Ok?
Usai memberikan kalimat itu, Kriss Hatta langsung masuk ruang sidang dengan keadaan tangan diborgol dan mengenakan kemeja putih, lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.
Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah. Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
[Revi Cofans Rantung]
Baca Juga: Kriss Hatta Usai Sidang, Nikita Mirzani Nyinyir: Gimana Penjara Kriss?