Suara.com - Kriss Hatta akan menjalani sidang perdana atas kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/3/2019).
Hal tersebut dibenarkan oleh petugas PN Bekasi. Ia menyebut sidang hari ini akan diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Cakra secara terbuka.
"Iya hari ini ada jadwalnya tanggal 24 April. Di sini jam 09.00 WIB sih tulisannya. Tapi kemungkinan siang karena nunggu tahanan," kata seorang petugas kepada Suara.com di PN Bekasi, Rabu (24/4/2019).
Diketahui, Kriss Hatta telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu.
Baca Juga: Berkasus dengan Pengacara Kriss Hatta, Nikita Mirzani Siap Hadirkan Anak
Kriss Hatta kini berstatus terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.
Sementara itu, Nikita Mirzani yang berada di pihak lawan mengatakan akan hadir di sidang perdana Kriss Hatta.
"Gue dateng besok karena untuk mendengar secara langsung hakim bilang apa sih tuntutannya. Bilangnya kan buku nikahnya hilda asli jadi besok kita buktikan," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/4/2019) kemarin.