Suara.com - Aktris Nikita Mirzani akan memboyong putri sulungnya, L, ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada seorang pemilik akun Instagram.
Menurut Niki--begitu sapaan karib Nikita Mirzani--kehadiran L untuk membuktikan jika foto yang diunggah terlapor benar putrinya.
"Kemungkinan Kamis (25 April) akan ada saksinya, akan kita coba hadirkan. Jadi apa saja sih permasalahannnya, apa saja buktinya, kita ada bukti-bukti, termasuk bukti foto anak Niki. L juga insyaAllah (hadir)," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Selama ini, Nikita maupun pengacaranya tak pernah menyebut siapa pemilik akun Instagram yang dilaporkan. Tapi diduga kuat orang tersebut adalah Indra Tarigan, pengacara dari artis Kriss Hatta.
Baca Juga: Ada Daniel Wenas di Video Artis Masturbasi? Ini Kata Mikha Tambayong
Akun tersebut diakui Nikita pernah memposting wajah L disertai kata-kata tidak baik di akun Instagramnya. Menurut dia, apa yang dilakukan akun tersebut sudah kelewat batas.
"Udah didukung sama keluarga yaudah dilaporin. Apalagi menyangkut keluarga kan," kata Nikita Mirzani.
Pada hari ini, Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, selain diperiksa, kliennya membawa sejumlah dokumentasi untuk membuktikan foto yang diposting Indra adalah L.
Baca Juga: Richard Kyle Disebut Ada di Video Masturbasi, Jessica Iskandar Kena Imbas