Suara.com - Mulan Jameela ikut hadir dalam sidang tuntutan suaminya, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Mulan Jameela terlihat cantik dengan baju gamis warna hijau pupus dipadu kerudung biru.
Ahmad Dhani diketahui dituntut 1,5 tahun bui terkait kasus ujaran idiot saat hendak melakukan Deklarasi Ganti Presiden. Diberondong pertanyaan wartawan usai sidang, Mulan bungkam seraya bergegas meninggalkan ruang sidang.
Dalam tuntutan JPU disebutkan Ahmad Dhani terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jalani Tuntutan, Mulan Jameela Ngumpet di Balik Tirai
Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.
JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklarasi #2019GantiPresiden. [Beritajatim.com]