Suara.com - Aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).
Panggilan ini terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang pemilik akun Instagram.
"Mau diperiksa sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik. Sebuah foto dengan tulisan-tulisan yang tidak benar. Jadi ada seseorang yang mangunggah foto anak Niki di media sosial, disertai kalimat-kalimat yang tidak benar, mendiskreditkan," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, Nikita juga membawa beberapa data termasuk dokumentasi untuk memperkuat jika foto anak yang diunggah terlapor adalah anaknya.
Baca Juga: Ganti Melulu, Lucinta Luna Paling Cantik Pakai Warna Rambut Apa?
"Setelah nanti pihak penyidik memberikan beberapa klarifikasi dan pertanyaan, mungkin saya baru bisa jelaskan apa saja yang ditanyakan," ujar Fahmi.
Selama ini, Nikita Mirzani maupun pengacaranya tak pernah menyebut siapa pemilik akun Instagram yang dilaporkan. Tapi diduga kuat orang tersebut adalah Indra Tarigan, pengacara dari artis Kriss Hatta.
Di media sosial, Nikita selalu menyindir seseorang dengan sebutan si suing dan si jenglot. Warganet pun meyakini sindirian itu ditujukan untuk Indra Tarigan.
Ketika pertama kali ditanya awak media apa tujuannya ke Ditreskrimsus Polda Metro hari ini, Nikita Mirzani juga sempat menyebut "kasus si suing".
Baca Juga: Berbekal Ini, Tompi Mulai Curiga Ratna Sarumpaet Tak Dianiaya