Suara.com - Andre Taulany bersama istrinya, Rienwartia Trigina alias Erin Taulany melaporkan peretas akun Erin ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2019).
"Laporkan yang ngehack (meretas)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada Senin (22/4/2019).
Ditanya soal pelaku peretasan, Kombes Pol Argo mengatakan masih akan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Wartawan Tertipu, Andre Taulany dan Istri Diam-diam Tinggalkan Polda Metro
"Sabar toh yo. Ya nanti kan perlu klarifikasi pada yang lain, tunggu saja," kata Argo Yuwono.
Kepada polisi, Andre Taulany dan Erin Taulany mengaku jika akun tersebut sudah tidak bisa diakses sejak 20 April 2019 lalu.
"Pada prinsipnya yang bersangkutan datang ke Polda Metro, jadi membuat suatu laporan bahwa akunnya ada di hack orang. Intinya yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik, sebelum tanggal 20 April akunnya nggak bisa dibuka, kemudian juga sudah diisi orang statusnya," jelas Argo Yuwono.
Sebelumnya, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Baca Juga: Sama-sama di Polda, Nikita Mirzani Heran Tak Bertemu Andre Taulany
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.